4 Rekomendasi KPAI terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Keempat, BPJS Kesehatan membuat skema pembiayaan pengobatan lanjutan terhadap para korban GGAPA, di mana sampai saat ini masih ada pengobatan lanjutan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan menjadi tanggungan keluarga korban, seperti cuci darah dan pembelian obat lainnya di luar kasus GGAPA karena adanya komplikasi penyakit yang ditimbulkan.
Jasra mengapresiasi langkah pemerintah dan stakeholder terkait dalam menangani kasus GGAPA. Namun, dia menegaskan bahwa negara punya kewajiban memulihkan hak-hak korban sebagaimana juga rekomendasi Komnas HAM.
"Rekomendasi ini berlaku, bila di kemudian hari masih ditemukan kasus-kasus yang sama atas kelalaian pengawasan obat dan makanan dan industri farmasi yang melanggar ketentuan aturan yang ada," ujar Jasra.(Fat/JPNN.com)
KPAI mengeluarkan empat rekomendasi terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Hak-hak korban harus diberikan negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Cici Faramida Mengenang Pesan Terakhir Sang Ibunda
- Kenang Sang Ibunda, Cici Faramida: Ibu Itu Hatinya Ingin Sekali Memberikan Kesenangan
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa