4 Remaja Ini Tega Jual Teman Sendiri kepada Pria Hidung Belang, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu
jpnn.com, SAMARINDA - Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus perdagangan orang, yakni prostitusi online yang melibatkan sejumlah remaja.
Ada empat orang remaja yang diamankan sebagai pelaku atas kasus prostitusi online itu, meliputi FB (18) berjenis kelamin perempuan, kemudian GN (18), RH (18), dan AC (18) berjenis kelamin laki-laki.
Sementara itu, korbannya dua siswi SMA yang merupakan teman pergaulan pelaku sendiri berinisial NF (15) dan SR (16).
Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda Iptu Teguh Wibowo menceritakan asal muasalnya.
Dua siswi SMA sebagai korban terlilit utang sekitar Rp 600 ribu kepada pelaku berinisial GN.
Lantaran korban tidak memiliki uang untuk melunasi, akhirnya GN mengancam jika tidak dibayar, tangkapan layar pesan singkat dan foto akan disebarkan melalui media sosial.
Bingung bagaimana mencari solusinya, NF dan SR mendapat saran dari temannya, FB untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang sebagai cara instan mendapatkan uang.
Dengan tekanan besar ditambah memiliki masalah ekonomi, akhirnya NF dan SR menyepakati bisikan setan tersebut.
Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah remaja.
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Menko Airlangga Puji Siswa SMA Gelar Pameran Seni Berkelas Nasional
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- GO Berbagi Strategi Sukses UTBK-SNBT Kepada Siswa SMA/SMK Sumbar