4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka
jpnn.com, MAKASSAR - Aparat kepolisian menetapkan empat remaja yang terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar pada Jumat (24/6).
“Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam di kasus tersebut.
Keempat remaja yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.
Adapun inisial keempat pelaku, yakni AL (18), AW (17), RE (17), dan RS (14).
Mereka berempat sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket yang ada di Jalan Rajawali, Makassar pada Jumat lalu.
Menurut Lando, keempat pelaku itu merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.
Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan melempar kursi.
Aparat kepolisian menetapkan empat orang remaja sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Makassar.
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- Akui Lakukan Getok Parkir di Asia Afrika Bandung, Jukir Minta Maaf
- 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada
- Ini Lho Tampang Penjambret Tas Mahasiswi di Semarang yang Viral