4 Ribu E - KTP Nyantol di Pusat
Sabtu, 15 November 2014 – 01:44 WIB
Menurut Midi, persoalan dalam pembuatan e-KTP sebenarnya bisa diminimalkan bila prosesnya diserahkan penuh kepada setiap daerah. ''Seandainya diberi kewenangan, tentu prosesnya bisa lebih cepat. Sebab, yang bisa dilakukan di sini (Kota Madiun, Red) tidak hanya merekam, tetapi juga langsung mencetak,'' jelasnya. (fin/isd/bh/mas/JPNN)
KARTU tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik ribuan warga Kota Madiun ternyata masih nyantol di pusat. Padahal, perekaman dilakukan sejak 2010.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta