4 Rumah di Bandung Dijadikan Pabrik Narkotika, BNN Temukan 2 Juta Pil PCC
jpnn.com, BANDUNG - BNN bersama Polda Jabar menggerebek sejumlah rumah di Kompleks Cisaranten Indah, RT 3/RW 4 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, yang dijadikan pabrik narkotika jenis pil PCC.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, saat ini petugas masih menggeledah empat rumah yang dijadikan pabrik pil PCC.
"Saya kira ini bukan kebetulan, tetapi ini didesain sedemikian rupa untuk mengelabui petugas atau memudahkan mereka berpindah tempat saat ada penggeledahan," kata Arman di lokasi, Minggu (23/2).
Menurutnya, keberadaan pabrik pembuatan pil PCC tersebut sudah lama dalam incaran. Hal ini diketahui setelah ada informasi pengiriman barang dari Bandung.
Arman mengatakan, temuan awal timnya menyita mesin pencetak pil berukuran besar, kemudian oven untuk mengeringkan, alat pengaduk bahan baku, tepung powder, bahan cair kimia, dan beberapa kemasan pil yang siap edar berjumlah kurang lebih 25 dus.
"Isinya itu kurang lebih ada 2 juta pil PCC, Tetapi untuk total barang bukti nanti akan kami sampaikan selengkapnya kepada media," katanya.
Arman menuturkan tidak menutup kemungkinan barang bukti lainnya masih ditemukan. Sebab, sampai saat ini jajaran tim gabungan terus melakukan penggeledahan. Bahkan untuk memastikan jenis bahan baku yang digunakan untuk memproses pil itu perlu uji tes labolatorium.
"Untuk barang bukti yang diamankan akan kami uji langsung malam ini juga. Jadi nanti hasilnya betul-betul akurat," kata Arman. (mg2/yan/jabarekspres)
Rumah yang dijadikan pabrik pil pcc terletak di Kompleks Cisaranten Indah, Arcamanik, Kota Bandung.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon