4 Rumah yang Dijadikan Pabrik Narkoba Aset Pemkot Bandung

4 Rumah yang Dijadikan Pabrik Narkoba Aset Pemkot Bandung
Rumah pabrik narkoba dipasangi garis polisi di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Empat rumah di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, yang digunakan sebagai pabrik narkoba berdiri di kompleks perumahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Empat rumah yang saling berhubungan itu digeledah BNN pada Minggu (23/2) sore. "Kalau kami bicara, tanah ini milik aset Kota Bandung yang disewakan ke masyarakat, ya tentu saja fungsinya adalah hunian masyarakat," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di lokasi rumah penggeledahan, Senin.

Untuk itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung agar melaporkan kegiatan apa pun ke aparat kewilayahan baik pihak polsek maupun kecamatan setempat.

"Pak Camat dengan Kapolseknya termasuk dengan Babinsa ini harus solid dan bagus dalam koordinasi, sehingga ketika ada hal-hal yang disinyalir memiliki indikasi yang tidak baik dapat segera diketahui," kata Oded.

Dari empat rumah tersebut, BNN mendapatkan barang bukti dua juta pil PCC yang sudah dikemas dalam 25 kotak, dua mesin pencetak pil, dan sejumlah alat-alat lainnya. Kemudian, BNN mengamankan enam orang yang diduga berkaitan dengan pabrik narkoba tersebut.

Sementara itu, Lurah Cisaranten Endah Jajang Kurnia mengaku tidak mengenal sosok pemilik rumah tersebut. Berdasarkan keterangan warga sekaligus ketua RT dan RW sekitar, pemilik belum pernah melapor.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya kafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang. (antara/jpnn)

Fakta baru terungkap bahwa rumah yang dijadikan pabrik narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, aset Pemkot Bandung.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News