4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri
Jumat, 16 September 2011 – 15:50 WIB

4 Saksi Kasus Kemenakertrans Dicegah ke Luar Negeri
Dalam kasus dugaan suap Kemenakertrans ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan, serta kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.
Keempat orang yang dicegah ke luar negeri itu diduga punya kaitan dengan kasus ini. Mereka disebut-sebut punya kedekatan dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar. Ali Mudhori disebut sebagai salah satu aktivis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menjadi tim asistensi Muhaimin, sedang Sindu Malik dikatakan perantara Banggar DPR RI dengan Kemenakertrans, Muhammad Fauzi disebut sebagai asisten pribadi Muhaimin, dan Dhanny Nawawi politikus Partai Hati Nurani Rakyat.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 4 saksi dalam kasus suap di Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau