4 Sipir Rutan Salemba Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pabrik Ekstasi di RS Jakarta

4 Sipir Rutan Salemba Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pabrik Ekstasi di RS Jakarta
Pengungkapan salah satu tersangka terkait kasus produsen narkoba di rumah sakit swasta AR Salemba di Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Rutan Salemba.

"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

BACA JUGA: Petugas SPBU Pakai Seragam TNI Melayani Pelanggan, Didatangi Dua Mayor, Begini Akhirnya

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam, dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.(antara/jpnn)

Empat petugas sipir Rutan Salemba yang bertugas mengawal Ami Utomo, 42, atau AU, narapidana sekaligus pemilik pabrik ekstasi di salah satu ruangan VVIP di Rumah Sakit Swasta AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, diperiksa polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News