4 Siswa Baru SMP Favorit Mengundurkan Diri Gegara Surat Keterangan Domisili
jpnn.com, PONOROGO - Terbukti mengakali sistem zonasi PPDB (penerimaan peserta didik baru) menggunakan surat keterangan domisili palsu, empat calon siswa baru di SMPN 1 Ponorogo akhirnya mengundurkan diri.
Dua dari empat peserta itu bahkan tinggal dan bersekolah di luar kabupaten. ‘’Bukan dicoret, tapi keempat siswa itu mengundurkan diri,’’ kata Kepala SMPN 1 Yuli Dwi Astuti.
Yuli mengungkapkan, ada 56 siswa baru yang mendaftar di sekolahnya menggunakan surat keterangan domisili. Empat di antaranya terbukti melanggar aturan. Tiga dari empat siswa itu berasal dari Kota Madiun, Pacitan, dan Kecamatan Mlarak, Ponorogo.
Seorang peserta lagi dari mana, Yuli enggan membeberkan. Dalam surat tersebut, diterangkan bahwa mereka tinggal di seputaran kawasan SMPN 1.
Walaupun sudah dinyatakan diterima, pihak sekolah akhirnya memanggil dan memeriksa kembali data keempat siswa. Barulah terungkap bahwa surat keterangan domisili mereka asli tapi palsu. Dalam artian, sah dikeluarkan kelurahan, namun tak sesuai fakta tempat tinggal dan sekolah si anak.
BACA JUGA: Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera
‘’Contoh yang dari Pacitan, alamat orangtuanya di Pacitan, SD juga di Pacitan, tapi alamat domisilinya di Ponorogo,’’ ungkap Yuli.
Posisi keempat siswa, lanjut Yuli, akan diisi oleh siswa yang mendaftar dan berada dalam radius zonasi SMPN 1. Diketahui, siswa yang diterima di SMP favorit itu terjauh tinggal di radius 1,75 kilometer dari sekolah. ‘’Kami panggil siswa cadangan yang sesuai urutan. Jadi tidak kekurangan pagu,’’ terangnya.
Empat calon siswa baru di SMPN 1 Ponorogo yang merupakan sekolah favorit, mengundurkan diri karena menggunakan surat keterangan domisili palsu.
- 31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu, Geger!
- SMA Al Kautsar Bandar Lampung, Langganan Juara, Targetkan 90% Masuk PTN & Sekolah Ikatan Dinas
- PPDB Online SD Kota Bekasi Bermasalah, Jarak Rumah Siswa ke Sekolah Jutaan Meter
- Kisruh PPDB Jakarta, Temuan KPAI Mengejutkan
- FSGI: Gubernur Anies Harus Dengar Keluhan Orang Tua Murid, Cari Jalan Tengah!
- Kriteria Usia di PPDB Jakarta Melanggar HAM?