4 Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara, Butuh Rp 466 T

4 Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Negara, Butuh Rp 466 T
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyampaikan empat skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.

Dalam rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Bambang menyampaikan dibutuhkan investasi yang tidak sedikit, mencapai ratusan triliun.

BACA JUGA: Pak JK Rekomendasikan 3 Daerah Ini jadi Opsi Ibu Kota Baru Indonesia

“Kami melihat sumber pembiayaan bisa berasal dari empat sumber yakni dari APBN, BUMN, KPBU dan swasta,” ucap Bambang dalam rapat yang berlangsung pada Senin (29/4).

Pembiayaan APBN digunakan khusus untuk infrastruktur awal, baik fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen, dana BUMN digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.

Berikut skema kerja sama dengan badan usaha atau KPBU untuk beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Sedangkan yang bersumber dari swasta murni untuk roperti perumahan dan fasilitas komersial.

Bambang juga menjelaskan dua skema yang akan digunakan. Skenario pertama, seluruh ASN yang ada di pemerintahan pusat maupun parlemen dipindah ke ibu kota baru.

Estimasinya, bila menggunakan data 2017, akan dibutuhkan kota baru dengan penduduk perkiraan 1,5 juta. Terdiri dari anggota eksekutif, legislatif, yudikatif, Polri, TNI dan anggota keluarga. Setiap orangnya memiliki 4 anggota keluarga.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan empat skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News