4 SKPD Diperas Atas Namakan Kejagung

4 SKPD Diperas Atas Namakan Kejagung
4 SKPD Diperas Atas Namakan Kejagung
AIRMADIDI – Serangkaian aksi penipuan dengan mengatasnamakan salah satu institusi hukum, terjadi di sejumlah instansi Pemkab Minahasa Utara (Minut). Tercatat sudah ada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut, selaku institusi hukum terbawa-bawa dalam masalah ini.

Pelaku menggunakan jasa telepon selular, baik ditelepon langsung atau lewat pesan singkat elektronik, dengan mengaku sebagai Kepala Kejari Minut Irvan Samosir SH MH. Bahkan salah satunya mengatasnamakan Kepala Seksi (Kasi) Intel Bobby Selang saat meminta uang. Dengan meminta bantuan uang dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp15 juta pada korban dengan alasan akan ada pelaksanaan acara kedatangan petinggi dari Kejagung. Dan pelaku sangat professional dalam menjalankan aksinya, terbukti dia enggan melakukan transaksi secara langsung, tapi hanya meminta korban untuk mentransfer lewat nomor rekening bank.

Pihak Kejari Minut melalui Kapala Seksi (Kasi) Intel Bobby Selang membenarkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari kepala SKPD, yang mengaku dimintai bantuan uang dengan jumlah nominal bervariasi. “Yang pertama melapor adalah Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Dirut PD Klabat dan yang terakhir Kadis Kehutanan,” ungkap Selang, Senin (6/8).

Namun begitu, kata Selang, belum ada satu pun Kadis atau Dirut yang diperas yang menjadi korban. “Para Kadis ini begitu menerima permintaan bantuan, langsung mengkonfirmasi pada kami. Dan kami katakan itu tidak benar,” jelas Selang.

AIRMADIDI – Serangkaian aksi penipuan dengan mengatasnamakan salah satu institusi hukum, terjadi di sejumlah instansi Pemkab Minahasa Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News