4 SKPD Diperas Atas Namakan Kejagung
Selasa, 07 Agustus 2012 – 04:42 WIB
Terkait hal ini Kejari Minut pun langsung mengambil sejumlah langkah. Untuk mengantisipas, Sekkab Minut telah disurati yang menjelaskan bahwa Kejari Minut tak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun pada istansi-instansi pemerintah. “Kami juga berupaya menangkap tangan pelakunya, yang kami yakin sidikat dari luar daerah. Asalkan HP-nya masih digunakan kami akan coba melacaknya dengan meminta bantuan Kejagung,” terang Selang, lagi.
Baca Juga:
Upaya memancing pelaku untuk dijebak dengan melakukan transaksi penyerahan uang secara langsung di suatu tempat juga dilakukan Kejari. Sayang upaya ini selalu gagal karena pelaku enggan bertemu langsung, tapi hanya meminta uang ditransfer. Seperti yang dilakukan kemarin siang di hadapan wartawan koran ini, saat dihubungi lewat telepon selular, pelaku menghindari pertemuan, serta mengaku sedang berada di kantor Kajati Sulut. Dia hanya mengirim nomor rekening 050401012307505 atas namja Andry Gandraputra, BRI Cabang ABD Muis Jakarta. “Tapi kami akan terus berusaha menjebak pelakunya,” pungkas Selang.
Kadis Kehutanan Minut Joppy Lengkong yang nyaris menjadi korban, mengaku dirinya dimintai uang Rp15 juta. “Tapi saya langsung mengecek ke Kejari, dan mengetahui bahwa itu adalah penipuan,” ungkap Lengkong. (jpnn)
AIRMADIDI – Serangkaian aksi penipuan dengan mengatasnamakan salah satu institusi hukum, terjadi di sejumlah instansi Pemkab Minahasa Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang