4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik
jpnn.com - JAKARTA -- Masalah honorer K2 sampai saat ini belum tuntas.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan sebenarnya sangat mudah menyelesaikan persoalan itu.
Menurut dia, persoalan itu akan mudah diselesaikan dengan catatan pemerintah serius ingin mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan ada empat solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menuntaskan honorer K2, yaitu:
1. Verifikasi data yang valid. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sumber gaji dari APBN, misalnya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Honorer K2 sudah diverifikasi validasi pada 2014. Sebaiknya tidak perlu didata kembali.
Dia menyebutkan jumlah honorer K2 tinggal sedikit, sekitar 300 ribu baik guru maupun non-guru.
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyodorkan 4 solusi dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Solusi ini dinilainya yang terbaik.
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer & Lulusan PPG Jangan Remehkan 3 Fakta Ini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan