4 Solusi Menyelesaikan Honorer K2 Ini Dinilai Terbaik

jpnn.com - JAKARTA -- Masalah honorer K2 sampai saat ini belum tuntas.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden mengatakan sebenarnya sangat mudah menyelesaikan persoalan itu.
Menurut dia, persoalan itu akan mudah diselesaikan dengan catatan pemerintah serius ingin mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Amaden mengungkapkan ada empat solusi yang bisa dilakukan pemerintah dalam menuntaskan honorer K2, yaitu:
1. Verifikasi data yang valid. Itu dibuktikan dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Sumber gaji dari APBN, misalnya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), insentif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
2. Honorer K2 sudah diverifikasi validasi pada 2014. Sebaiknya tidak perlu didata kembali.
Dia menyebutkan jumlah honorer K2 tinggal sedikit, sekitar 300 ribu baik guru maupun non-guru.
Korwil PHK2I Provinsi Jambi Amaden menyodorkan 4 solusi dalam menyelesaikan masalah honorer K2. Solusi ini dinilainya yang terbaik.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya