4 Syarat Dispensasi Pernikahan Beda Agama dalam Ajaran Katolik

4 Syarat Dispensasi Pernikahan Beda Agama dalam Ajaran Katolik
Ada persyaratan pernikahan beda agama dalam ajaran Katolik. Ilustrasi Gereja Katolik. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Pertama, pihak Katolik menyatakan bersedia menjauhkan bahaya meninggalkan iman serta memberi janji dengan jujur bahwa ia akan berbuat segala sesuatu dengan sekuat tenaga agar semua anaknya dibaptis dan dididik dalam Gereja Katolik.

Kedua, mengenai janji-janji yang harus dibuat oleh pihak Katolik itu pihak lain hendaknya diberi tahu pada waktunya, sedemikian jelas bahwa ia sungguh sadar akan janji dan kewajiban pihak Katolik.

Ketiga, kedua pihak hendaknya diberi penjelasan mengenai tujuan-tujuan serta sifat hakiki perkawinan, yang tidak boleh dikecualikan oleh seorang pun dari keduanya.

Keempat, pernikahan beda agama dianggap sah jika dilakukan di hadapan romo dan dua orang saksi. (cr3/jpnn)

Video perempuan berjilbab di Semarang menikah di gereja viral di medsos, inilah 4 syarat dispensasi pernikahan beda agama dalam ajaran Katolik.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News