4 Syarat jadi Justice Collaborator
Kamis, 17 Mei 2012 – 00:27 WIB
"Kalo pelaku utama, bisa gak diberikan perlindungan? Itu muncul perdebatan tersendiri. Tapi biasanya pelaku utama gak mengaku, dan paling sulit untuk dibongkar," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, seorang tersangka bisa jadi juctice collaborator jika penuhi empat syarat. Pertama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat