4 Syarat Membeli Rumah Bersubsidi
jpnn.com, JAKARTA - Membeli rumah bersubsidi tak sama dengan hunian nonsubsidi.
Pembeli harus memenuhi beberapa syarat ketika membeli rumah bersubsidi.
Salah satunya terkait penghasilan. Pembeli yang memiliki penghasilan puluhan juta tentu tak bisa memiliki rumah bersubsidi.
Pasalnya, rumah tersebut memang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berikut ini empat syarat saat membeli rumah bersubsidi. (dew)
1. Berpenghasilan tetap per bulan di bawah Rp 4 juta.
2. Pembeli yang menggunakan KPR harus melengkapi berkas data konsumen dan diserahkan paling lambat 14 hari setelah pembayaran booking fee. Bila sampai jangka waktu belum melengkapi berkas akan dianggap mengundurkan diri dan pembayaran booking fee tidak bisa ditarik kembali.
Membeli rumah bersubsidi tak sama dengan hunian nonsubsidi.
- Mantap! Pembangunan PSU Bikin Rumah Bersubsidi Kini Makin Diminati Masyarakat
- BTN Siap Mendukung REI Dalam Wujudkan Rumah Rakyat Berkualitas
- Bisnis Rumah Bersubsidi Prospektif, Bukit Cinanjung Permai Tuai Pujian dari BP Tapera
- Sulap Desa Terpencil jadi Lebih Maju, Aksi Pengusaha Ini Patut Ditiru
- Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi di Sumsel
- Kantor Cabang BTN di Bogor Gelar Akad Massal untuk 600 Rumah