4 Tahanan Tewas, Lapas Cebongan Harus Bertanggungjawab
Sabtu, 23 Maret 2013 – 19:58 WIB
Politisi Partai Golkar tersebut tak memungkiri bahwa empat tahanan itu ditahan karena dugaan penganiayaan berat. Tetapi status mereka masih tersangka.
"Sebagai negara hukum mereka harus diadili di pengadilan. Penegakan hukum tidak boleh bertentangan dengan hukum sesuai prinsip due process of law," terangnya.
Lebih lanjut pria kelahiran Karanganyar tersebut mengaku tidak tahu pasti dan tidak berani mengatakan siapa pelaku penembakan tersebut. Menurutnya, itu menjadi kewenangan aparat keamanan untuk menyelidikinya.
"Yang pasti tindakan main hakim sendiri itu secara kategoris mutlak salah, dan mutlak tidak dapat dibenarkan di negara hukum! Siapapun orangnya dan dari kelompok manapun, serta atas nama dan alasan apapun, tindakan main hakim sendiri mutlak tidak dapat dibenarkan dilakukan di negara yg menjunjung tinggi hukum," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari menerangkan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus bertanggung jawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia