4 Tahun Belum Ditahan, Supian Hadi Proses Hukumnya Dipastikan KPK Terus Berjalan
Selasa, 04 Juli 2023 – 19:27 WIB

Eks Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Ilustrasi Foto: Usay Nor Rahmad/Radar Sampit/JPNN
Dalam kasus ini, perbuatan Supian diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu.
Dugaan kerugian negara itu dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan tersebut.
Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012. Pemberian izin usaha pertambangan tersebut diduga tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi. (tan/JPNN)
KPK masih memproses kasus rasuah tersangka eks Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK