4 Tahun Buron, Muammar Khadafi Akhirnya Diciduk di Aceh Besar
Kamis, 28 Januari 2021 – 19:54 WIB

Tim Tabur Kejati Aceh mengapit terpidana korupsi yang sempat menjadi buronan sejak empat tahun lalu di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA
BACA JUGA: Pasutri Muda Disergap Polisi Saat Antar Anak 13 Tahun ke Kamar Hotel, Oh Ternyata
"Terpidana merupakan rekanan. Selain yang bersangkutan ada juga terpidana lainnya dalam perkara serupa. Kami ingatkan terpidana lainnya dalam kasus yang sama dengan Muammar Khadafi bin Jailani segera menyerahkan diri. Kalau tidak Tim Tabur akan terus mengejarnya," kata Muhammad Yusuf.(antara/jpnn)
Terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun silam akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja