4 Tahun Buron, Muammar Khadafi Akhirnya Diciduk di Aceh Besar

4 Tahun Buron, Muammar Khadafi Akhirnya Diciduk di Aceh Besar
Tim Tabur Kejati Aceh mengapit terpidana korupsi yang sempat menjadi buronan sejak empat tahun lalu di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Kamis (28/1/2021). Foto: Antara Aceh/M Haris SA

BACA JUGA: Pasutri Muda Disergap Polisi Saat Antar Anak 13 Tahun ke Kamar Hotel, Oh Ternyata

"Terpidana merupakan rekanan. Selain yang bersangkutan ada juga terpidana lainnya dalam perkara serupa. Kami ingatkan terpidana lainnya dalam kasus yang sama dengan Muammar Khadafi bin Jailani segera menyerahkan diri. Kalau tidak Tim Tabur akan terus mengejarnya," kata Muhammad Yusuf.(antara/jpnn)

Terpidana kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak empat tahun silam akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News