4 Tahun Dipasung Keluarga, Amran Akhirnya Dibebaskan
Senin, 07 November 2016 – 01:04 WIB

Amran digendong. Foto: Radar Banjarmasin
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan, Amran dipasung karena sejak empat tahun lalu merusak barang atau mengganggu warga sekitar.
“Arman mengalami gangguan jiwa sebenarnya sudah sekitar 15 tahun, tapi baru empat tahun terakhir ini mengganggu orang,” tutur Rafi, kerabat Amran.(shn/yn/ram/jos/jpnn)
KANDANGAN –Arman (37) dibebaskan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus