4 Tahun Dipasung Keluarga, Amran Akhirnya Dibebaskan
Senin, 07 November 2016 – 01:04 WIB
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan, Amran dipasung karena sejak empat tahun lalu merusak barang atau mengganggu warga sekitar.
“Arman mengalami gangguan jiwa sebenarnya sudah sekitar 15 tahun, tapi baru empat tahun terakhir ini mengganggu orang,” tutur Rafi, kerabat Amran.(shn/yn/ram/jos/jpnn)
KANDANGAN –Arman (37) dibebaskan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat