4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Nekat Pindah Agama
jpnn.com - SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan nonmuslim.
Tapi, suami-istri yang tinggal di kawasan Darmo Permai ini, sebut saja Donjuan, 45, vs Sephia, 40, tak kekurangan akal.
Keduanya nekat pindah agama dan mencoba untuk memalsukan surat nikah supaya perceraian mereka cepat dikabulkan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, Jawa Timur.
Untuk kali kedua, Donjuan vs Sephia datang ke PA pada Kamis lalu (5/3). Keduanya hadir untuk mengurus perceraian.
”Dulu saya ngurus cerai di PN, tapi gagal terus,” kata Sephia seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
Hampir empat tahun dia melayangkan gugatan cerai dengan alasan tidak ada lagi kecocokan dengan Donjuan. Namun, tampaknya, majelis hakim di PN Surabaya tak pernah melirik draf gugatan cerai tersebut. (opi/awa/jpnn)
SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta