4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Nekat Pindah Agama
jpnn.com - SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan nonmuslim.
Tapi, suami-istri yang tinggal di kawasan Darmo Permai ini, sebut saja Donjuan, 45, vs Sephia, 40, tak kekurangan akal.
Keduanya nekat pindah agama dan mencoba untuk memalsukan surat nikah supaya perceraian mereka cepat dikabulkan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, Jawa Timur.
Untuk kali kedua, Donjuan vs Sephia datang ke PA pada Kamis lalu (5/3). Keduanya hadir untuk mengurus perceraian.
”Dulu saya ngurus cerai di PN, tapi gagal terus,” kata Sephia seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
Hampir empat tahun dia melayangkan gugatan cerai dengan alasan tidak ada lagi kecocokan dengan Donjuan. Namun, tampaknya, majelis hakim di PN Surabaya tak pernah melirik draf gugatan cerai tersebut. (opi/awa/jpnn)
SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap