4 Tahun Gugatan Cerai tak Dilirik Hakim, Nekat Pindah Agama

jpnn.com - SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan nonmuslim.
Tapi, suami-istri yang tinggal di kawasan Darmo Permai ini, sebut saja Donjuan, 45, vs Sephia, 40, tak kekurangan akal.
Keduanya nekat pindah agama dan mencoba untuk memalsukan surat nikah supaya perceraian mereka cepat dikabulkan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Jalan Ketintang Madya, Jawa Timur.
Untuk kali kedua, Donjuan vs Sephia datang ke PA pada Kamis lalu (5/3). Keduanya hadir untuk mengurus perceraian.
”Dulu saya ngurus cerai di PN, tapi gagal terus,” kata Sephia seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Senin (9/3).
Hampir empat tahun dia melayangkan gugatan cerai dengan alasan tidak ada lagi kecocokan dengan Donjuan. Namun, tampaknya, majelis hakim di PN Surabaya tak pernah melirik draf gugatan cerai tersebut. (opi/awa/jpnn)
SURABAYA - Banyak yang menyebut proses perceraian di pengadilan negeri (PN) ruwet. Sebab, majelis hakim sering menolak gugatan cerai dari pasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- 91 CPNS dan 553 PPPK Mataram Formasi 2024 Terima SK, Begini Pesan Wali Kota Mohan
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG