4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
jpnn.com, PROBOLINGGO - Kepolisian berhasil membekuk buronan kasus perampokan yang telah kabur sekitar empat tahun.
Pelaku adalah Buyan (41) pentolan perampok yang menyatroni rumah tetangganya sendiri di Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
Saat ditangkap, Buyan didapati membawa bondet dan dua celurit.
“Setelah buron empat tahun, tersangka Buyan kami tangkap di Jalan Gubernur Suryo, Kota Probolinggo, Rabu, 17 Juni,” kata Kasat Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono saat rilis di Mapolresta Probolinggo.
Meski membawa bondet dan dua celurit, Buyan tidak melawan saat ditangkap di Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Dalam catatan polisi, warga Desa Pohsangit Lor itu tidak hanya merampok sepeda motor. Dia juga nyaris memperkosa korban
AKP Sugiono menceritakan, sekitar empat tahun silam tepatnya 18 Mei 2016, Buyan bersama tiga anggota komplotannya menyatroni rumah tetangga satu dusun, Dusun Krajan, Desa Pohsangit Lor.
Sasarannya, rumah Abdul Rohman yang juga warga Dusun Krajan.
Dua anggota komplotan itu ditangkap polisi lebih dulu pasca-perampokan yakni, Ngatiwi dan Buadi. Keduanya, kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali