4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
“Buyan kami tangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke Lumajang hingga Papua,” kata Kasat Reskrim.
Sedangkan satu pelaku lagi, Otto hingga kini masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat menyatroni Abdul Rohman, Buyan dan komplotannya tidak hanya menggondol sepeda motor Yamaha Vixion. Buyan nyaris memperkosa istri Rohman, hanya saja sempat dicegah teman-temannya.
“Teman-teman menghalangi agar saya tidak memperkosa istri korban, soalnya takut apes,” kata Buyan saat ditanya polisi.
Buyan juga mengaku, baru sekali ini merampok motor di rumah Abdul Rohman. Soal bondet dan dua celurit yang dibawanya saat ditangkap, dia mengatakan hanya sebatas untuk berjaga-jaga.
Dia berkilah, bondet dan dua celurit itu tidak digunakan untuk melawan polisi yang menangkapnya.
“Bondet dikasih teman, bukan untuk nyerang polisi yang menangkap saya,” katanya.
Yang jelas, tersangka Buyan dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan (curas).
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata