4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
Minggu, 21 Juni 2020 – 12:26 WIB
“Ancamannya hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata AKP Heri. (ngopibareng/jpnn)
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Anggota KKB yang Ditangkap di Bandara Ilaga Pernah Serang dan Tembak Warga Sipil
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata