4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
Minggu, 21 Juni 2020 – 12:26 WIB

Perampok yang menjadi buronan selama 4 tahun. Foto: ngopibareng
“Ancamannya hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata AKP Heri. (ngopibareng/jpnn)
Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Perampokan Sadis di Kampar, Wanita Tewas, Uang Rp 40 Juta dan Perhiasan Raib
- Perampokan Bersenjata di BRILink Terungkap, 6 Pelaku Ditangkap, Ada Tetangga