4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi

4 Tahun jadi Buronan Kasus Perampokan, Lari ke Papua, Akhirnya Tertangkap Polisi
Perampok yang menjadi buronan selama 4 tahun. Foto: ngopibareng

“Ancamannya hukuman paling lama 12 tahun penjara,” kata AKP Heri. (ngopibareng/jpnn)

Pentolan perampok tertangkap polisi setelah empat tahun menjadi buronan dan kabur ke Papua.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News