4 Tahun WTP, MK Ditantang Umumkan LK ke Media
Kamis, 22 Juli 2010 – 21:02 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan (LK) selama empat tahun berturut-turut terhitung sejak 2006 hingga 2009. Hal tersebut yang membuat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hasan Bisri, menantang MK untuk mempublikasikan laporan keuangannya ke masyarakat melalui media massa.
“Memang tak ada peraturan yang mengatur itu. Tapi tak ada salahnya sehingga publik akan tahu,” kata Hasan Bisri pada acara penyerahan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Atas laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi RI Tahun 2009 oleh BPK di gedung MK (22/7).
Menurutnya, predikat WTP yang sudah disandang MK empat tahun berturut-turut bukan berarti bahwa laporan keuangan MK benar adanya. “Wajar bukan berarti benar,” katanya.
Sebab, lanjut Hasan Bisri, tetap saja masih ada yang perlu diperhatikan lagi seperti proses pengadaan, atau proses yang terlihat sepele seperti penyediaan alat tulis kantor yang harus diadministrasikan dengan baik.
JAKARTA - Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam Laporan Keuangan (LK) selama
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia