4 Terdakwa Korupsi PON Papua Disidang, Nama Calon Bupati Jayapura Disebut

jpnn.com, JAYAPURA - Pengadilan Negeri Jayapura kembali menyidang perkara dugaan korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Kali ini, empat pejabat yang sebelumnya terlibat dalam kepanitiaan PON didudukkan di kursi terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mereka telah menyalahgunakan dana penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 204,3 miliar.
Sidang yang digelar pada Senin (3/2/2025) itu menghadirkan Vera Parinussa, Koordinator Venue PON XX; Reky Douglas Ambrauw, Koordinator Bidang Transportasi; Theodorus Rumbiak, Bendahara Umum Pengurus Besar PON; serta Roy Letlora, Ketua Bidang II Pengurus Besar PON.
Mereka didakwa melakukan tindak pidana korupsi baik secara individu maupun bersama-sama. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota, Nova Claudia De Lima dan Andi Mattalatta.
JPU yang terdiri dari tim gabungan Kejaksaan Tinggi Papua membacakan dakwaan bahwa para terdakwa berperan dalam skema korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar JPU dalam pembacaan dakwaan.
Dalam dakwaan primer, disebutkan bahwa tindakan korupsi ini juga diduga turut melibatkan pihak lain, termasuk Yunus Wonda alias YW selaku eks Ketua I PB PON XXI Papua yang juga calon bupati terpilih Jayapura serta saksi TEK alias Thercia Eka Kambuaya.
Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada para pejabat negara dan aparat pemerintah yang tidak mau mengikuti arah kebijakan pemerintahannya.
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Hangtuah Jakarta Tunjuk Presiden Klub Baru seusai 2 Bos Terjerat Skandal Korupsi Pertamina
- Kejagung: Tak Ada Fakta Keterlibatan Erick dan Boy di Kasus Minyak Mentah