4 Teroris Anggota JI Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan Ungkap Fakta Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 4 orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten, Selasa (15/3).
Keempat orang yang memiliki keterlibatan dalam Jamaah Islamiyah (JI) itu yakni GU, SS, UMB, dan SU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan fakta mengejutkan terkait peran keempat orang tersebut.
Orang pertama adalah GU, yang ditangkap di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Tangerang, Banten, bekerja dalam mengamankan pelarian dan DPO.
"GU, keterlibatannya anggota Jamaah Islamiyah bidang Toliah, pengamanan pelarian, dan DPO," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Akpol 1991 itu menyebut teroris selanjutnya yakni SS, yang ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Tanggerang, Banten.
Menurutnya, SS merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjabat sebagai Kawil T3 Banten, sementara UMB merupakan anggota Syam Organizer Banten.
"UMB adalah anggota Jamaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bidang Humas," ucapnya.
Densus 88 Polri telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten, Selasa (15/3).
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- PT. KSP Aktif Berpartisipasi Membangun Pendidikan Banten
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme