4 Teroris Anggota JI Ditangkap Densus 88, Brigjen Ramadhan Ungkap Fakta Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 4 orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten, Selasa (15/3).
Keempat orang yang memiliki keterlibatan dalam Jamaah Islamiyah (JI) itu yakni GU, SS, UMB, dan SU.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan fakta mengejutkan terkait peran keempat orang tersebut.
Orang pertama adalah GU, yang ditangkap di Jalan Raya Kresek, Sukamulya, Tangerang, Banten, bekerja dalam mengamankan pelarian dan DPO.
"GU, keterlibatannya anggota Jamaah Islamiyah bidang Toliah, pengamanan pelarian, dan DPO," kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Akpol 1991 itu menyebut teroris selanjutnya yakni SS, yang ditangkap di Jalan Kampung Sukaluyu, Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, Tanggerang, Banten.
Menurutnya, SS merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang menjabat sebagai Kawil T3 Banten, sementara UMB merupakan anggota Syam Organizer Banten.
"UMB adalah anggota Jamaah Islamiyah dan anggota Syam Organizer Banten bidang Humas," ucapnya.
Densus 88 Polri telah menangkap empat orang terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme di kawasan Banten, Selasa (15/3).
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas