4 Tersangka kasus Video Syur 19 Detik, Salah Satunya Gisel, Ada yang Masih Diburu
Selasa, 29 Desember 2020 – 17:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu penyebar pertama video syur 19 detik yang diduga diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria inisial MYD.
"Kami terus melakukan pengejaran (penyebar pertama, red)," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/12).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, sejauh ini pihaknya juga sudah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Keduanya dianggap sebagai pelaku penyebar paling masif di media sosial atas video adegan asusila itu.
Hingga saat ini sudah ada 4 tersangka kasus video syur 19 detik, salah satunya Gisella Anastasia alias Gisel
BERITA TERKAIT
- Gempi jadi Penyanyi, Gisel Siap Dukung Anak Berkarir di Industri Musik
- Ajaib, Gempi Akhirnya Punya Lagu Sendiri
- Gading dan Gisel Didoakan Rujuk, Roy Marten Beri Tanggapan
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi