4 Tersangka kasus Video Syur 19 Detik, Salah Satunya Gisel, Ada yang Masih Diburu
Selasa, 29 Desember 2020 – 17:27 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu penyebar pertama video syur 19 detik yang diduga diperankan Gisella Anastasia alias Gisel dan pria inisial MYD.
"Kami terus melakukan pengejaran (penyebar pertama, red)," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/12).
Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu, sejauh ini pihaknya juga sudah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Keduanya dianggap sebagai pelaku penyebar paling masif di media sosial atas video adegan asusila itu.
Hingga saat ini sudah ada 4 tersangka kasus video syur 19 detik, salah satunya Gisella Anastasia alias Gisel
BERITA TERKAIT
- Audrey Davis Hadiri Sidang Dugaan Video Syur
- Dampingi Audrey Davis Jalani Sidang, David Bayu Berharap Hal Ini
- Sidang Kasus Dugaan Video Syur Audrey Davis Ditunda, Ini Alasannya
- David Bayu Dampingi Audrey Davis di Sidang Kasus Dugaan Video Syur
- Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
- Modal Nekad Akhirnya Mempertemukan Gisel dengan Gading Marten