4 Tersangka Suap Bansos Segera Disidang
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:26 WIB
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerinta Kota Bandung segera menjadi pesakitan di pengadilan. Johan mengatakan, selanjutkan JPU KPK akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Namun untuk tempat sidangnya, ia mengaku belum mengetahuinya.
Penyidik KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan empat tersangka, yakni Setyabudi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung, serta seorang kurir, Asep Triana.
"Baru saja Tim Penyidik melimpahkan berkas dan barang bukti dan tersangka (Setyabudi, Asep, Herry dan Toto Hutagalung) perkara dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Tipikor Bandung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas perkara empat tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya