4 Tewas, 25 Masih Tertimbun
Korban Longsor Freeport Dipastikan Terima Santunan
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:12 WIB
“Kita pastikan para korban baik yang meninggal dunia ataupun mengalami luka-luka pasti mendapat santunan asuransi,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (15/5).
Baca Juga:
Muhaimin mengatakan sampai saat ini Pihak Kemnakertrans masih berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Tenaga kerja Papua Barat dan Kementerian ESDM untuk mempercepat upaya penyelamatan dan menyelidikI penyebab utama terjadinya kecelakaan.
“Kita masih fokus pada upaya-upaya pencarian dan penyelamatan para korban yang masih tertimbun di lokasi serta menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang terjadi, apakah itu akibat human error ataupun murni peristiwa bencana alam,” jelasnya.
Menaker juga telah menginstuksikan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) untuk mengambil langkah-langkah terkait kecelakaan kerja freeport ini, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM selaku pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bidang pertambangan.
JAKARTA--Kegiatan operasi freeport sementara dihentikan untuk mengakomodir keinginan karyawan yang saat ini sedang berduka atas musibah runtuhnya
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom