4 Tips Aman Meninggalkan Rumah saat Libur Iduladha, Ada soal Bayar Tagihan
jpnn.com - BANJARBARU – Tentunya, tidak sedikit warga masyarakat yang hendak pergi meninggalkan rumah saat libur Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Diketahui, 18 Juni 2024 merupakan cuti bersama berkaitan dengan Iduladha 1445 H, sehingga masa liburan relatif panjang jika dihitung sejak Sabtu (15/6).
PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) memberikan kiat tips aman bagi masyarakat yang hendak meninggalkan rumah saat liburan kali ini.
"Kami mengingatkan pentingnya mengamankan peralatan kelistrikan dan fasilitas lain di rumah sebelum bepergian dalam kurun waktu yang cukup lama menjelang dan sesudah Iduladha," ujar General Manager PT PLN UID Kalselteng Muhammad Joharifin di Banjarbaru, Kamis (13/6).
Meski pun hari libur Iduladha tidak sepanjang hari libur bersama pada perayaan Idulfitri lalu, tetapi kemungkinan masyarakat banyak meninggalkan rumah untuk merayakan momentum Idul Adha.
Joharifin mengatakan, guna memastikan waktu berkumpul bersama keluarga dapat berjalan tanpa hambatan terhadap jaringan listrik, beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum meninggalkan rumah melalui tips aman.
"Penting sekali selalu perhatian terhadap keamanan di lingkungan rumah sebelum bepergian terutama pengamanan peralatan kelistrikan dan fasilitas lain sebelum bepergian dalam kurun waktu cukup lama," ucap Joharifin.
Joharifin menyebutkan beberapa tips yang bisa dilakukan, antara lain:
Berikut ini tips aman meninggalkan rumah saat libur Iduladha 1445 H ditambah cuti bersama 18 Juni 2024.
- Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan, 3 Dikerjakan oleh PLN UIP JBB
- PLN Indonesia Power Operasikan PLTA dari Waduk Terbesar Kedua di Indonesia
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT