4 Wanita Diamankan Bersama 18 Laki-laki
jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan remaja yang masih keluyuran keluar rumah di saat adanya pembatasan sosia dalam menghadapi pandemi Corona (COVID-19).
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menyatakan, sebanyak 22 remaja diamankan karena melanggar aturan jam malam yang ditetapkan oleh Pemkot Padang dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Ke-22 remaja terdiri dari 18 laki-laki dan empat wanita yang diamankan di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Mereka masih berkumpul di beberapa lokasi seperti kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya dan Permindo.
"Mereka di antaranya ada yang sedang mengisap lem dan meminum minuman beralkohol," ungkap Alfiadi, Selasa (14/4).
Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami akan terus patroli pada malam hari dan tetaplah di rumah serta jalankan social distancing," kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat dapat melakukan pencegahan secara bersama-sama sesuai dengan instruksi Wali Kota Padang.
Puluhan remaja diamankan karena keluyuran di saat adanya pembatasan sosial dalam menghadapi pandemi Corona.
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Workshop Fesbul untuk Lokus 9 Digelar di Kota Padang
- PPPK 2024, Pemkot Padang Bakal Buka 4.899 Formasi