4 Wanita Diamankan Bersama 18 Laki-laki

jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang mengamankan puluhan remaja yang masih keluyuran keluar rumah di saat adanya pembatasan sosia dalam menghadapi pandemi Corona (COVID-19).
Kepala Satpol PP Padang Alfiadi menyatakan, sebanyak 22 remaja diamankan karena melanggar aturan jam malam yang ditetapkan oleh Pemkot Padang dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Ke-22 remaja terdiri dari 18 laki-laki dan empat wanita yang diamankan di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Mereka masih berkumpul di beberapa lokasi seperti kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya dan Permindo.
"Mereka di antaranya ada yang sedang mengisap lem dan meminum minuman beralkohol," ungkap Alfiadi, Selasa (14/4).
Ia mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kami akan terus patroli pada malam hari dan tetaplah di rumah serta jalankan social distancing," kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat dapat melakukan pencegahan secara bersama-sama sesuai dengan instruksi Wali Kota Padang.
Puluhan remaja diamankan karena keluyuran di saat adanya pembatasan sosial dalam menghadapi pandemi Corona.
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar
- Bakal Lebaran di Jakarta, Marshanda Ungkap Hal yang Dinantikannya
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul