4 Warga Banyumas dan Banjarnegara jadi Korban Perdagangan Orang
Jumat, 16 Juni 2023 – 20:57 WIB

Polisi menunjukkan dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kepolisian Resor Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polres Bandara Ngurah Rai
Saat ini para korban telah berkumpul kembali dengan keluarga di daerah asalnya. (antara/jpnn)
Polisi membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus diberangkatkan ke Kamboja.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Jateng Siap Sambut Lebaran 2025, Progres Perbaikan Jalan Capai 95%
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja