4 Wilayah di Kalteng Rawan Karhutla, Perlu Perhatian Khusus
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak empat wilayah di Kalimantan Tengah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memberikan perhatian khusus terhadap empat wilayah dimaksud.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji empat wilayah yang menjadi perhatian khusus Polda Kalteng yakni, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan wilayah Kotawaringin Barat.
"Kami menginstruksikan polres jajaran sampai ke tingkat polsek agar selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di daerahnya masing-masing dengan tujuan berkolaborasi mengantisipasi terjadinya karhutla," kata Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (24/7).
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menegaskan jajarannya juga diminta segera menyiapkan personel dan peralatan terkait penanganan karhutla, sehingga ketika muncul persoalan dapat ditangani dengan baik.
Erlan lebih lanjut mengatakan Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto juga berkomitmen agar di wilayah hukumnya tidak terjadi lagi karhutla seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu upaya pencegahan dan antisipasi terus diutamakan agar persoalan benar-benar tidak terjadi.
"Saat ini para personel di lapangan mulai tingkat desa,kelurahan hingga kecamatan di Kalteng juga sudah melaksanakan antisipasi agar karhutla tidak terjadi di wilayahnya masing-masing. Semoga dengan upaya tersebut karhutla di Kalteng benar-benar tidak terjadi di tahun ini," katanya.
Sebanyak empat wilayah di Kalimantan Tengah rawan kebakaran hutan dan lahan, karena itu perlu perhatian khusus.
- Polda Kalteng Tangkap Tersangka Korupsi Expo Sampit yang Rugikan Negara Rp 3,5 Miliar
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Brimob Polda Kalteng Bantu Tingkatkan Ketahanan Pangan
- Polda Kalteng dan Kemensos Salurkan 30 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas
- Irjen Djoko Jamin Pilkada Serentak 2024 di Kalteng Lancar dan Aman
- 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat