4 WNA Rampok Pasutri Asal Italia di Denpasar, Gondol Miliaran Rupiah
jpnn.com, DENPASAR - Empat warga negara asing (WNA) merampok pasangan suami istri asal Italia di sebuah vila di Seminyak, Kuta, Badung.
Dari empat pelaku, dua orang telah diringkus Polresta Denpasar, Bali.
Keduanya masing-masing Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee Simpson (36) asal Inggris.
Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian, demikian dilansir dari bali.jpnn.com.
Para pelaku melancarkan aksinya, Kamis (11/12) lalu.
Korbannya tak lain mantan bos pelaku, pasangan suami istri (pasutri) asal Italia bernama Principe Nerini (43) dan Camilla Guadagnuolo (30).
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan sendiri mengatakan dua pelaku lainn hingga kini masih berstatus buron.
Aksi perampokan terjadi di Vila Seminyak Estate dan Spa Royal 8, Jalan Nakula, Gang Baik-baik, Seminyak, Kuta, Badung, tempat korban pasutri itu menginap.
Sebanyak empat WNA merampok pasangan suami istri asal Italia di Denpasar, kerugian mencapai miliaran rupiah.
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Perahu Pasutri di Ogan Ilir Alami Kebocoran, Satu Orang Tenggelam
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban