4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi

4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
Ilustrasi Paspor. Foto: imigrasi.go.id

Hak-hak tersebut di antaranya adalah hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apapun apabila tidak didampingi pengacara, kata dia. (ant/dil/jpnn)

Kemlu RI memastikan ada 4 WNI di Amerika Serikat yang ditangkap oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya penindakan terhadap imigran di negara tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News