4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
Kamis, 06 Maret 2025 – 22:46 WIB

Ilustrasi Paspor. Foto: imigrasi.go.id
Hak-hak tersebut di antaranya adalah hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan apapun apabila tidak didampingi pengacara, kata dia. (ant/dil/jpnn)
Kemlu RI memastikan ada 4 WNI di Amerika Serikat yang ditangkap oleh otoritas AS di tengah semakin ketatnya penindakan terhadap imigran di negara tersebut
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara
- Volodymyr Zelenskyy Menyesali Pertengkaran dengan Donald Trump
- Ekonomi Amerika Serikat Melambat, Rupiah Hari Ini Menguat
- Kaya Gila
- Donald Trump Pundung, Amerika Setop Bantuan Militer untuk Ukraina
- Trump & Zelenskyy Bertengkar, Prancis: Persatuan Barat Telah Hancur