4 WNI Tertipu di Malaysia, Terdampar di Pulau Tanpa Makanan, Diamankan saat Berenang di Lautan

jpnn.com, SELANGOR - Otoritas Malaysia mengamankan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penyelundupan migran, Rabu (21/9).
Keempat WNI yang berusia antara 26-43 tahun itu sempat terdampar di Pulau Che Mat Zin, Selangor, selama empat hari.
Direktur Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Wilayah Selangor Kapten Siva Kumar Vengadasalam mengungkapkan semula pihaknya menerima laporan dari Maritime Rescue Sub Center (MRSC) Johor Bahru perihal adanya sejumlah orang yang terkatung-katung di lautan.
APMM pun segera menindaklanjuti laporan yang masuk pukul 14.15 waktu setempat itu.
“Kami mengerahkan sebuah kapal untuk memeriksa area 0,7 mil laut di sekitar Pulau Pintu Gedong,” ujarnya.
Ternyata empat orang yang terkatung-katung di lautan itu telah diselamatkan kapal pilot dari Pelabuhan Klang. Syahdan, APMM memeriksa keempat WNI tersebut.
“Keempatnya merupakan migran tanpa dokumen yang berusaha meninggalkan negara secara ilegal, tetapi terdampar di Pulau Che Mat Zin,” ujar Kumar.
Dia menjelaskan tidak satu pun dari empat WNI itu yang memiliki dokumen valid. Mereka semua merupakan korban penipuan yang dilakukan sindikat penyelundupan migran.
4 WNI merupakan migran tanpa dokumen yang berusaha meninggalkan Indonesia secara ilegal, tetapi terdampar di Pulau Che Mat Zin.
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina