40 Advokat Bergiliran Dampingi Zulkifli Jawab 26 Pertanyaan
Kamis, 18 Januari 2018 – 20:02 WIB

Ustaz Zulkifli M Ali dan salah satu pengacaranya, Achmad Michdan di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com
Bahkan, Zulkifli tidak dikenai wajib lapor. Selain itu, dai yang sering membahas tanda-tanda akhir zaman tersebut juga memperoleh keringanan untuk terus berceramah.
“Beliau dibebaskan untuk kembali berdakwah," tandas dia.(mg1/jpnn)
Ustaz Zulkifli M Ali menjalani pemeriksaan di Ditsiber Bareskrim Polri sejak pukul 13.40 hingga 17.30. Ada 40 advokat yang mendampinginga selama pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar