40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 11:25 WIB

40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas, pengadaan barang jasa di DPRD Pessel 2011/2012. Dengan keluarnya izin itu, maka aparat penegak hukum bisa meminta keterangan terhadap anggota dewan tersebut. Selain itu, ada nama anggota DPRD Pasbar, Anwir DT Bandaro terkait kasus dugaan tindak pidana memiliki atau mempergunakan arsip negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain yang tidak berhak. Serta anggota DPRD Padang, Muzni Zen atas kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
”Gubernur hanya memiliki kewenangan menangani izin pemeriksaan dari DPRD kota/kabupaten. Khusus untuk izin pemeriksaan 40 anggota DPRD Pessel, sudah ditandatangani Rabu (1/8),” ujar Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Syafrizal, Kamis (2/ 8).
Baca Juga:
Selama 2012 ini, sudah ada 43 izin pemeriksaan terhadap pejabat negara, khususnya anggota DPRD. Selain anggota DPRD Pessel, satu anggota DPRD Agam yakni, Lazuardi Erman (dugaan kasus penggelapan dana petani plasma KUD Mutiara Sawit Jaya), juga diperiksa.
Baca Juga:
PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dedi Mulyadi Singgung soal Pengelolaan Keuangan Daerah saat Salat Id
- 94 Narapidana Lapas Manokwari Terima Remisi Khusus