40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi

40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
“Tiga orang sudah berstatus sebagai tersangka. Sedangkan 40 anggota DPRD Pessel, masih saksi,” katanya. Tiga anggota DPRD yang berstatus tersangka, jelasnya, dikeluarkan surat pada 4 Januari 2012 (untuk Lazuardi Erman), 6 Februari (Anwir Dt Bandaro) dan 20 April (Muzni Zen).

Sementara itu, pada 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah ditandatangi izin pemeriksaannya oleh gubernur. Di antaranya adalah, Zulkhairi DT Marajo (anggota DPRD Solsel) terkait dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 8 Februari 2011, anggota DPRD Limapuluh Kota, Darlius dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik.

Anggota DPRD Kepulauan Mentawai H Rasyidin Syaiful dari Partai Bulan Bintang (PBB), juga diperiksa atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak. Statusnya sendiri ditetapkan sebagai saksi, izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur tanggal 25 April 2011. Selain itu, anggota DPRD Pasaman Khairunnas Dt Rajo Malano dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu melakukan perbuatan penipuan. Izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur pada 31 Mei 2011.

“Selama tahun 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah dikeluarkan izin pemeriksaannya. Sebanyak lima orang statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang sebagai saksi,” jelasnya. (fan)
Berita Selanjutnya:
Bandungan Siaga Hadang FPI

PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News