40 Anggota Dewan Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 11:25 WIB
“Tiga orang sudah berstatus sebagai tersangka. Sedangkan 40 anggota DPRD Pessel, masih saksi,” katanya. Tiga anggota DPRD yang berstatus tersangka, jelasnya, dikeluarkan surat pada 4 Januari 2012 (untuk Lazuardi Erman), 6 Februari (Anwir Dt Bandaro) dan 20 April (Muzni Zen).
Sementara itu, pada 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah ditandatangi izin pemeriksaannya oleh gubernur. Di antaranya adalah, Zulkhairi DT Marajo (anggota DPRD Solsel) terkait dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 8 Februari 2011, anggota DPRD Limapuluh Kota, Darlius dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Anggota DPRD Kepulauan Mentawai H Rasyidin Syaiful dari Partai Bulan Bintang (PBB), juga diperiksa atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak. Statusnya sendiri ditetapkan sebagai saksi, izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur tanggal 25 April 2011. Selain itu, anggota DPRD Pasaman Khairunnas Dt Rajo Malano dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan membantu melakukan perbuatan penipuan. Izin surat pemeriksaan dikeluarkan gubernur pada 31 Mei 2011.
“Selama tahun 2011 lalu, ada 10 anggota DPRD yang telah dikeluarkan izin pemeriksaannya. Sebanyak lima orang statusnya ditetapkan sebagai tersangka dan lima orang sebagai saksi,” jelasnya. (fan)
PADANG--Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menandatangani izin pemeriksaan terhadap 40 anggota DPRD Pesisir Selatan, sebagai saksi dalam kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang