40 Gugatan Hasil Pilkada Rontok, Ada Sorak-Sorai dan Tangis Haru

40 Gugatan Hasil Pilkada Rontok, Ada Sorak-Sorai dan Tangis Haru
Penonton menyaksikan secara langsung sidang di MK lewat layar kaca, Senin (18/1). Foto: Ken Girsang/JPNN

1. Kabupaten Tobasa (Sumatera Utara), 

2. Kotabaru (Kalimantan Selatan), 

3. Boven Digoel (Papua), 

4. Bulukumba (Sulawesi Selatan)

5. Pesisir Barat (Lampung). 

Berikut 35 Gugatan Yang Ditolak MK: 

1. Kabupaten Dompu 

2. Kabupaten Nabire

    KETUA Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengetuk palu, menutup sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News