40 Gugatan Hasil Pilkada Rontok, Ada Sorak-Sorai dan Tangis Haru
Selasa, 19 Januari 2016 – 00:47 WIB
1. Kabupaten Tobasa (Sumatera Utara),
2. Kotabaru (Kalimantan Selatan),
3. Boven Digoel (Papua),
4. Bulukumba (Sulawesi Selatan)
5. Pesisir Barat (Lampung).
Berikut 35 Gugatan Yang Ditolak MK:
1. Kabupaten Dompu
2. Kabupaten Nabire
KETUA Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengetuk palu, menutup sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408