40 Gugatan Hasil Pilkada Rontok, Ada Sorak-Sorai dan Tangis Haru
Selasa, 19 Januari 2016 – 00:47 WIB

Penonton menyaksikan secara langsung sidang di MK lewat layar kaca, Senin (18/1). Foto: Ken Girsang/JPNN
1. Kabupaten Tobasa (Sumatera Utara),
2. Kotabaru (Kalimantan Selatan),
3. Boven Digoel (Papua),
4. Bulukumba (Sulawesi Selatan)
5. Pesisir Barat (Lampung).
Berikut 35 Gugatan Yang Ditolak MK:
1. Kabupaten Dompu
2. Kabupaten Nabire
KETUA Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengetuk palu, menutup sidang pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu