40 Hari Penahanan Lagi untuk Rizieq Shihab Terhitung Mulai 1 Januari 2021
Rabu, 30 Desember 2020 – 21:01 WIB
Lantaran ancaman pidana dari pasal itu di atas lima tahun, penyidik langsung menahan Rizieq pada 12 Desember 2020. Masa penahanan pertama selama 20 hari itu berakhir pada 31 Desember 2020.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri memperpanjang masa penahanan terhadap M Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan penghasutan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa