40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Hukum Tak Kunjung Ditegakkan
Massa Aremania menggelak aksi bertitel 40 hari Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11). Foto: dokumentasi Tim Gabungan Aremania

Di antara ribuan peserta aksi itu ada yang membawa spanduk dan poster  berisi suara hati mereka. Selain itu, massa juga sempat menyampaikan orasi.

Mereka kemudian menyelesaikan gerakannya setelah tuntutan mereka diterima oleh Wali Kota Malang Sutiaji.

Menurut kuasa hukum tim gabungan Aremania, Anjar, tiga tuntutan itu bukan sekadar disuarakan, tetapi merupakan teriakan hati nurani masyarakat yang melihat banyak kejanggalan dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan.

"Tritura sudah diserahkan kepada Wali Kota Malang," katanya.

Memang, Suiaji sempat terlihat keluar dari kantornya di Balai Kota Malang untuk menemui massa.

Setelah itu, tim gabungan Aremania meminta Sutiaji menerima tuntutan, membubuhkan tanda tangan, dan juga stempel resmi Wali Kota Malang sebagai bentuk kesepakatan.(dkk/JPNN.com)

Aremania dan masyarakat Malang menyodorkan Tritura yang berisi tiga tuntutan tentang proses hukum atas pihak-pihak yang menyebabkan Tragedi Kanjuruhan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News