40 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Deliserdang, Tiga Tersangka Diamankan Polisi
![40 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Deliserdang, Tiga Tersangka Diamankan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/18/wakapolrestabes-medan-akbp-irsan-sinuhaji-menginterogasi-par-89.jpeg)
jpnn.com, DELISERDANG - Polisi berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/4).
"Tiga orang tersangka juga pelaku ikut diamankan," Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat ekspose kasus di Mapolsek Patumbak, Sabtu.
AKBP Irsan mengatakan 40 kilogram ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal.
Ia mengatakan identitas ketiga orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IR (39), SL (29) dan MF (28).
Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil mengamankan tersangka IR beserta barang bukti 40 kilogram ganja.
"Tersangka IR mengaku ganja itu milik tersangka SL dan MF," katanya.
Selanjutnya, petugas meminta tersangka IR untuk menghubungi SL dan MF dengan iming-iming uang senilai Rp10 juta agar datang ke rumahnya.
"Kedua tersangka SL dan MF percaya dan datang ke rumah tersangka IR. Petugas kemudian mengamankan kedua tersangka," katanya.
Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram ganja di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali