40 Parpol Resmi Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya
Senin, 15 Agustus 2022 – 06:28 WIB

Puluhan boks dokumen partai politik sebagai syarat verifikasi administrasi untuk mendaftar di KPU RI, Jakarta, Minggu (14/8/2022) malam.Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka
Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
KPU RI mencatat 40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Nih daftar namanya
BERITA TERKAIT
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Besok, Partai Gelora Gelar Pelantikan Pengurus DPP dan DPW Periode 2024-2029
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran