40% PBPU Tidak Aktif Bayar Iuran BPJS Kesehatan

40% PBPU Tidak Aktif Bayar Iuran BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

BPJS Kesehatan menyediakan dua jenis layanan pendaftaran autodebit, yaitu autodebit Bank (pemilik rekening Bank Mandiri) dan Non Bank (Mobile Cash). Konsep pembayaran iuranpun juga dikembangkan seperti model pengisian saldo rekening maupun uang elektronik.

Yakni dapat dilakukan melalui e-channel perbankan maupun ATM Bersama. Sedangkan untuk top up uang elektronik Mobile Cash dapat dilakukan di channel PPOB seperti, PT Pos, Alfamart, hingga jejaring Apotek Sanafarma.

”Ini jadi salah satu langkah (mengurangi defisit, Red),” bebernya. Defisit ini menurut Kemal disebabkan karena iuran yang ditetapkan belum sesuai dengan iuran yang dihitung secara aktuaris.

Dua tahun lalu dewan jaminan sosial nasional (DJSN) menetapkan bahwa standarnya satu orang iuran Rp 36.000 per bulan. (lyn)


BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan keaktifan peserta untuk membayar iuran, saat ini sudah bisa melakukan pembayaran auto debit.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News