40 Pemda Batal Rekrut CPNS, Ini Daftarnya

40 Pemda Batal Rekrut CPNS, Ini Daftarnya
40 Pemda Batal Rekrut CPNS, Ini Daftarnya. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Meski sudah mendapat formasi tambahan CPNS 2014, tetapi 40 pemerintah daerah (pemda) menunda pelaksanaan seleksi. Pada umumnya mereka beralasan kurang siap, baik soal anggaran atau dalam  melaksanakan seleksi yang tesnya wajib menggunakan sistem computer assisted test (CAT).  

Kepala Biro Hukum, Komunikasi an Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, mengungkapkan, pemda yang tahun ini tidak jadi melaksanakan rekrutmen CPNS, formasinya bisa dialihkan untuk tahun depan.

“Informasi ini perlu kami sampaikan agar calon pelamar yang sudah berencana melakukan pendaftaran di pemda atau instansi dimaksud, dapat memaklumi atau mendaftar di instansi lainnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).

Menurut data dari Panselnas CPNS 2014, pemda yang menunda rekrutmen itu tersebar di berbagai wilayah. (esy/jpnn)
 
Instansi yang Tunda Rekrutmen CPNS 2014:
1. Kab. Gayo Lues
2. Kab. Lampung Timur
3. Kota Sabang
4. Kab. Lampung Utara
5. Kab. Asahan
6. Kab. Ciamis
7. Kab. Batu Bara
8. Kab. Cianjur
9. Kab. Labuhan Batu
10. Kota Banjar
11. Kab. Labuhan Batu Selatan
12. Kab. Lebak
13. Kab. Padang Lawas
14. Kab. Tangerang
15. Kab. Padang Lawas Utara
16. Kab. Purworejo
17. Kab. Pakpak Barat
18. Kab. Sukoharjo
19. Kab. Kepulauan Mentawai
20. Kab. Lumajang
21. Kota Bukit Tinggi
22. Kab. Probolinggo
23. Kab. Indragiri Hulu
24. Kab. Tulungagung
25. PROV JAMBI
26. Kab. Trenggalek
27. Kab. Merangin
28. Kota Madiun
29. Kab. Banyuasin
30. Kab. Kutai Barat
31. Kab. Musi Banyuasin
32. Kab. Kutai Kertanegara
33. Kab. Ogan Komering Ulu Timur
34. Kab. Minahasa Utara
35. Kota Prabumulih
36. Kab. Badung
37. Kota Palembang
38. Kota Denpasar
39. Kota Bengkulu
40. Kab. Halmahera Utara

JAKARTA - Meski sudah mendapat formasi tambahan CPNS 2014, tetapi 40 pemerintah daerah (pemda) menunda pelaksanaan seleksi. Pada umumnya mereka beralasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News