40 Persen Data Pemilih Bermasalah Belum Bisa Diperbaiki
Senin, 02 Desember 2013 – 14:16 WIB
"Banyak di antara mereka sulit ditemui petugas KPU di alamat sesuai domisili yang tercantum di KTP/KK," katanya.
Baca Juga:
Meski mengaku kesulitan melakukan perbaikan terhadap 40 persen pemilih bermasalah, namun petugas KPU menurut Husni, telah membuat berita acara dengan ditandatangani petugas pemungutan suara (PPS) dan petugas RT/RW setempat.
Demikian juga terhadap pemilih yang tengah menjalani pembinaan di Lapas, petugas juga telah memeroleh surat keterangan dari masing-masing kepala Lapas. (gir/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, menyatakan 60 persen dari total 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
- Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika