40 Persen Honorer K2 yang Lulus CPNS, Dicoret

40 Persen Honorer K2 yang Lulus CPNS, Dicoret
40 Persen Honorer K2 yang Lulus CPNS, Dicoret

jpnn.com - BEKASI - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi gagal memenuhi syarat sebagai CPNS.

Pernyataan ini langsung disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi setelah menerima jumlah CPNS sebanyak 356 CPNS yang gagal verifikasi.

Padahal, jumlah pegawai yang lolos ujian seleksi CPNS katagori II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencapai 838 pegawai. ”356 orang diantaranya tidak memenuhi syarat. Dipastikan mereka gagal jadi PNS,” katanya kemarin.

Pepen menegaskan, calon PNS itu juga tidak akan memperoleh nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai PNS. Hal itu diterapkan mengingat mereka dengan sengaja memanipulasi data. ”Kalau dihitung secara presentase ada sekitar 40 persen yang gagal memenuhi syarat,” ucapnya.

Pepen mengaku, mempersilahkan bagi CPNS mengambil langkah hukum apabila keberatan atau dirugikan dengan ketidakberhasilannya melakukan tes seleksi usai lolos uji di Badan Kepegawaian Nasional. ”Apabila ada yang keberatan, silahkan saja menempuh jalur hukum,” paparnya. (dny/sam/jpnn)


BEKASI - Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi gagal memenuhi syarat sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News