40 Persen Kapal 30 GT Nganggur
Jumat, 18 Februari 2011 – 09:31 WIB
JAKARTA-Nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk dinilai biasa. Namun, kalau nelayan tidak bisa melaut karena tidak mampu membeli bahan baker, tentunya miris. Ini terjadi di sejumlah wilayah di tanah air seperti di Muara Baru dan Muara Angke. Terlebih pada 2 bulan terakhir ini, kapal ukuran 30 gross ton (GT) menjadi pemandangan yang biasa di pelabuhan di DKI Jakarta karena tidak bisa melaut.
’’Kalau target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan hasil tangkapan, saya pesimistis tercapai. Karena kapal besar mulai dari 30 GT ke atas hampir 40 persen mangkrak di pelabuhan-pelabuhan,’’ kata Yan Winata, ketua Himpunan Nelayan DKI di Muara Angkesaat mendampingi KKP memberikan sejumlah bantuan terhadap nelayan pascaburuknya cuaca, kemarin.
Selain itu, lanjut pria bertubuh tambun tersebut, subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini diberikan terhadap nelayan, per 2011 dikurangi. Ini membuat para nelayan kesulitan membeli bahan bakar. ’’Dulu itu ada subsidi dari pemerintah, tiap tiga bulan sekali,’’ jelasnya.
Dia mengaku, selain membuat nelayan tidak memiliki penghasilan, kapal yang dibiarkan begitu saja di pelabuhan lebih muda rusak dibanding dipergunakan untuk menangkap ikan. ’’Sekarang para anak istri nelayan kita makin kebingungan. Karena suami-suami tidak bisa menghasilkan,’’ curhatnya. (nel)
JAKARTA-Nelayan tidak bisa melaut karena cuaca buruk dinilai biasa. Namun, kalau nelayan tidak bisa melaut karena tidak mampu membeli bahan baker,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS